Senin (19/08) BLM Ambon telah melaksanakan kegiatan penjajakan untuk Pelatihan KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) di wilayah Provinsi Maluku Angkatan XXV - XXVIII. Kegiatan ini merupakan survei untuk mempersiapkan pelatihan sesungguhnya yang akan dilaksanakan di wilayah sasaran. Tujuan dari kegiatan penjajakan adalah sebagai sarana pencari informasi kondisi di lapangan, sehingga BLM Ambon sebagai penyelenggara pelatihan dapat mempersiapkan pelatihan jauh lebih matang. Selain melihat berbagai hal teknis, penjajakan ini juga dapat memberikan rekomendasi kepada PSM untuk mempersiapan poin-poin materi apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di daerah sasaran.

Daerah sasaran dari kegiatan pelatihan KPMD kali ini adalah Kabupaten Maluku Tengah, yaitu Kecamatan Leihitu, Kecamatan Lehitu Barat, dan Kecamatan Salahutu, dengan melibatkan 22 Desa beda (tidak serentak) antara tanggal 26 Agustus 2019 hingga 20 September 2019.